GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia supaya periode 2014--2019

saya masuk dulu di dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang aku dukung agar tambah besar di legislatif masih memerlukan dukungan daripada seluruh tergolong daripada saya, katanya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menyatakan bahwa motivasi supaya tinggal maju dalam kursi dpd ri merupakan agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum bisa membahas bersama pemerintah juga dpr dalam tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. makanya masih ada dan mesti diperjuangkan, ujarnya yang ketika ini baru menjabat untuk wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, dan baru adalah alasan supaya disuarakan kembali dengan dpd ri.

saya ingin uu kesetaraan gender diselesaikan secepat bisa saja, sebab untuk melindungi wanita bukan untuk hal-hal dan diperkirakan masyarakat atau dalam dpr , katanya.

gkr hemas dan menegaskan bahwa masih banyak hal yang usah dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.

saya tambah besar supaya memperjuangkan kesejahteraan penduduk yogyakarta, sehingga melalui telah jadinya uu keistimewaan serta baru ada hal dan usah dikawal, ujarnya.

namun itulah, keuntungan dan paling berguna menurut dia di pencalonannya kali ini merupakan sudah mendapatkan izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah mendapat izin daripada ngerso dalem, ujarnya.