komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) nusa tenggara barat melayangkan teguran tertulis pada tiga stasiun tv lokal selama mataram yang diduga melanggar aturan siaran kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur pada media elektronik.
stasiun tv dan memperoleh teguran tertulis juga melayani kartu kuning pelanggaran website siaran pilkada adalah lombok tv, sindo tv mataram juga tv9. kami sudah layangkan teguran tertulis karena mereka menyiarkan siaran dialog dan hanya menghadirkan Salah satu pasangan calon, papar wakil ketua kpid ntb sukri aruman, dalam mataram, sabtu.
ia menyatakan, menurut hasil pantauan dan kajian desk pemilu kpid ntb, membuktikan kiranya lombok tv menyiarkan situs bincang hangat bersama beberapa calon gubernur yang ikut bertarung di pilkada gubernur/wakil gubernur ntb 2013, dmeikian dan dengan sindo tv mataram serta tv9.
itu namanya website blocking time, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Memprsiapkan acara pernikahan
- Tips dalam melakukan promosi
menurut sukri, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan situs siaran yang disponsori audien pilkada dalam jenis blocking time maupun blocking segmen agar kampanye dan sosialisasi kecuali iklan. demikian dan melalui situs diskusi interaktif ataupun debat, tidak mungkin diselenggarakan kalau hanya menghadirkan Salah satu kandidat.
itu melanggar pasal 7 dan 12 peraturan kpid ntb perihal situs siaran pemilu, ujarnya.
kpid ntb, papar sukri, dan melayangkan teguran terhadap metro tv jakarta sebab menyiarkan hasil survey serta jajak masukan perihal pilkada gubernur/wakil gubernur ntb dalam sabtu pagi (11/5).
metro tv kita tegur karena menyiarkan hasil survey serta jajak aspirasi di waktu tenang. tersebut amat rentan muatan kampanye terselubung sebab hendak menguntungkan salah Satu pasangan calon,kata sukri.
hingga kini, kpid ntb telah melayangkan tidak kurang daripada 30 surat klarifikasi juga teguran kepada lembaga penyiaran selama daerah ini dan berkaitan melalui situs siaran pemilu. pilihan diantaranya sudah menerima teguran lebih dari sekali, juga pasti saja ingin adalah catatan kpid ntb supaya memberikan sanksi yang lebih berat lagi.
kalau masih banyak juga lembaga penyiaran dan nakal, kita tetap ingin melaporkan itu dijadikan akumulasi di mempertimbangkan sanksi, mulai daripada yang ringan hingga rekomendasi tak pantas memperoleh perpanjangan izin siaran di masa depan, ujarnya.
dia mengharapkan lembaga penyiaran pada ntb memperbaiki peran serta fungsinya di menyukseskan agenda pembangunan dan demokratisasi dalam daerah ini.